Jumat, 28 Desember 2012

Manajemen Keuangan Koperasi, Struktur Organisasi Koperasi, Credit Union, dan Rapat Anggota Tahunan

Manajemen Keuangan Koperasi

Definisi manajemen keuangan koperasi adalah sebuah aktivitas pencarian modal menguntungkan dan penggunaan modal secara efektif dan efisien namun tetap memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip koperasi.
Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara lain:

  1. Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, minimal fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), implementasi (actuating) dan fungsi pengendalian (controlling).
  2. Kegiatan pencarian modal
adalah memanage aktivitas untuk memperoleh atau mendapatkan modal, baik yang berasal dari dalam maupun luar Koperasi.
  1. Kegiatan penggunaan modal
adalah aktivitas untuk mengalokasikan atau menginvestasikan modal, baik dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
  1. Prinsip ekonomi
adalah suatu prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan ekonomi, yang terdiri dari:
1) Rasionalitas, yaitu suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
2) Efisiensi, yaitu suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.

  1. Prinsip Koperasi dan aturan lainnya
yaitu peraturan yang berlaku dalam Koperasi (AD/ART Koperasi).
Minimalisasi penggunaan modal merupakan cara untuk mencapai tujuan manajemen keuangan dalam Koperasi. Minimalisasi penggunaan modal dapat memaksimalkan profit atau SHU dan pada akhirnya dapat memaksimalkan kesejahteraan anggota. SHU dan kesejahteraan anggota yang meningkat dapat menambah kepercayaan pihak ketiga (kreditur) terhadap koperasi. Dengan kepercayaan tersebut, maka koperasi memiliki peluang agar dapat dipercaya mengelola modal yang lebih besar.
Bahwa dalam hubungannya dengan berbagai kegiatan usaha Koperasi, manajemen keuangan merupakan fungsi pokok yang harus mendapat perhatian. Dalam hal ini, maka pihak  manajemen koperasi harus mengarahkannya kepada:
1. Terwujudnya stabilitas usaha dengan cara pengelolaan likuiditas dan solvabilitas yang baik.
2. Terwujudnya pendayagunaan modal yang optimal
3. Terwujudnya kemampuan membentuk modal sendiri.

Masalah pertama hal di atas, merupakan gambaran yang diperoleh melalui analisa rasio keuangan dari laporan akuntansi Koperasi.
Masalah kedua, menyangkut masalah manajemen keuangan Koperasi. Masalah manajemen keuangan ini menuntut pengurus untuk mememikirkan bagaimana kedua aktivitas (mencari sumber modal dan menggunakan modal) dalam manajemen keuangan dapat dilakukan dengan baik. Dari segi pengelolaan permodalan, Koperasi sebagai badan usaha harus melakukannya dengan perhitungan yang rasional dan mendasarkan disetiap rencana usaha pada studi kelayakan.
Masalah ketiga ini didasarkan atas prinsip Koperasi harus dapat mandiri dan tangguh. Semakin tinggi tingkat efisiensi maka SHU akan meningkat. Peningkatan SHU dengan sendirinya akan meningkatkan pula pembentukan modal sendiri yang dibentuk melalui cadangan.
dalam pencapaian tujuan di atas pengelola harus dapat menciptakan kondisi optimal dalam Koperasi, yang antara lain:
1. Optimalisasi skala usaha Koperasi, melalui alokasi modal yang efisien, produktif dan rasional.
2. Optimalisasi pemanfaatan kapasitas usaha dan modal Koperasi.
3. Optimalisasi kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam bentuk usaha, permodalan maupun manajemen Koperasi secara umum.
4. Optimalisasi pemupukan modal sendiri, melalui simpanan-simpanan anggota dan pembentukan dana cadangan.


Struktur Organisasi Koperasi

 



Perangkat Organisasi Koperasi.
Perangkat organisasi koperasi terdiri atas :
1. Rapat Anggota
2. Pengurus dan,
3. Pengawas
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam organisasi koperasi.
Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota koperasi. Dalam hal ini Pengurus menjadi pemegang kuasa rapat anggota. Tugas pengurus adalah mengelola koperasi dalam usahanya, mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, menyelenggarakan rapat anggota, mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib, dan memelihara daftar buku anggota dan pengurus. Pengurus koperasi dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha. Masa jabatan pengurus dibatasi 5 (lima) tahun.
Pengawas juga dipilih oleh anggota koperasi dalam Rapat Anggota dan bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi, dan membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
Struktur Organisasi Koperasi. Sesuai dengan kondisinya yang biasanya masih sederhana, organisasi koperasi yang ada berbentuk organisasi garis. Struktur organisasi garis seperti ini banyak dipakai oleh koperasi.
Posisi tertinggi dalam organisasi koperasi terletak pada rapat anggota. Susunan demikian mencerminkan bahwa anggota memiliki kedudukan yang tinggi. Di dalam koperasi, susunan organisasi demikian mencerminkan demokrasi dalam menjalankan kegiatan koperasi. Rapat anggota menentukan garis-garis besar kebijakan koperasi. Pengurus memformulasikannya secara lebih rinci. Manajer melaksanakan tugas yang telah ditentukan oleh pengurus.
Credit Union
 PENGERTIAN CREDIT UNION

Riza dalam wawancaranya dengan Tony Kusmiran menyatakan bahwa Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin “credere” yang artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu dan sepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.

Menurut Sarvianus Mimi, Credit Union ialah “kumpulan orang” (disebut anggota) yang bersepakat membentuk sebuah perusahaan atau lembaga keuangan sebagai sumber modal bersama. Dengan modal dari kekurangannya, orang-orang tersebut menginvestasikan, meminjamkan dan mengembangkan uang diantara sesama mereka, dengan bunga yang layak untuk kepentingan produktif demi mencapai kesejahteran dan kebebasan finansial (keuangan) secara bersama-sama. Credit Union berasal dari bahasa latin “Credere” yang berarti saling percaya, dan “Unus” yang berarti komunitas/kumpulan, jadi Credit Union adalah Sekumpulan orang yang saling percaya.


SEJARAH SINGKAT LAHIRNYA CREDIT UNION

Menurut sejarahnya, CU lahir pertama kali pada pertengahan abad 19 di Jerman yang dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kondisi sosial ekonomi yang suram. Lembaga ini digagas seorang walikota Flammersersfield, Jerman Barat, bernama Friedrich Wilhem Raiffeisien.

Pada abad ke-19, Jerman dilanda krisis karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja dan banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan. Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang tinggi. Banyak orang terjerat hutang. Karena tak punya penghasilan dan dibebani bunga yang sangat tinggi, akhirnya mereka tak mampu membayar hutang. Sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat. Karena kehidupan di desa sangat sulit, banyak orang pergi ke kota.

Tak lama berselang, terjadi Revolusi Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia iambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran. Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Nama wali kota itu F.W. RAIFFEISEN. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.

Raiffeisen tak putusasa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk bagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya. Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”

Untuk mewujudkan impian tersebut, Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin membentuk lembaga bernama Credit Union (CU) – artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya. Mereka mencetuskan 3 prinsip utama CU yaitu, azas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya), azas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota) dan azas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

CU yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan menyebar ke seluruh dunia. Ke Canada, CU dibawa oleh seorang wartawan bernama Alphonse Desjardin pada awal abad ke-20. Ke Amerika Serikat, CU dibawa oleh seorang saudagar kaya bernama Edward Fillene. Suster Mary Gabriella Mulherim membawa CU ke Korea, sementara Pastor Karl Albrecth Karim Arbi, SJ memperkenalkan CU di Indonesia pada tahun 1970-an.


GERAKAN CREDIT UNION DI INDONESIA

Credit Union, pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat. Seorang pastor Katolik asal Jerman bertugas di Indonesia dan membawa konsep tersebut. Kemudian CU mulai diperkenalkan ke Kalimantan Barat pada 1975.

Pada tahun 1975 oleh gereja Katolik. diadakan pelatihan pembentukan CU sehingga lahir 40 kelompok. CU tertua di Kalbar ada di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sangkau. CU pertama berdiri tahun 1976, yaitu CU Lantang Tipo di Sangkau Namun dalam perkembangannya, CU tersebut "menghilang". Pada sekitar tahun 1985, diadakan sosialisasi ulang yang diikuti oleh sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat, salah satunya dari Pancur Kasih. Gagasan pendirian CU kembali muncul sehingga terbentuklah CU Khatulistiwa Bhakti pada 12 Mei 1985 disusul CU Pancur Kasih pada 28 Mei 1987. Seiring dengan perjalanan waktu, CU-CU terus bermunculan hingga Desember tahun 2006, sehingga CU yang dinaungi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan kini telah beranggota 48 CU primer.

Dalam rangka menjawab masalah kemiskinan dan situasi umat berkenaan dengan persoalan sosial ekonomi, maka disepakati bersama bahwa CU menjadi salah satu prioritas gerakan Seksos paroki selama 5 tahun, merupakan komitmen pengurus Seksos paroki seKeuskupan Surabaya, demikia dinyatakan dalam acara alam pertemuan di Puhsarang 10-12 November 2006 tiga tahun lalu. Dikatakan oleh PSE keuskupan Surabaya bahwa CU memberi kesaksian dan tanda bahwa orang Katolik hadir sebagai perintis gerakan yang tujuannya demi kesejahteraan umum, bahkan orang Katolik terpercaya dalam mengelola keuangan.

Sedang Di Makasar Uskup Agung Makassar Mgr Yohanes Liku mengatakan pada rapat tahunan CU Mekar Kasih, yang berbasis di gereja St. Fransiskus Assisi 24 Januari yang lalu, bahwa CU itu cocok untuk masyarakat kecil sehingga keuskupan agung memulai CU untuk mengembangkan keadaan ekonomi umat. “CU mengemban misi solidaritas dan kebersamaan yang dasarnya adalah cinta kasih,” katanya.


Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas. Rapat Anggota Tahunan (RAT) diadakan paling sedikit sekali dalam setahun, ada pula yang mengadakan dua kali dalam satu tahun, yaitu satu kali untuk menyusun rencana kerja tahun yang akan dan yang kedua untuk membahas kebijakan pengurus selama tahun yang lampau. Agar rapat anggota tahunan tidak mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka rapat dapat diadakan pada masa liburan tahunan atau liburan semester. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah, rapat anggota mempunyai wewenang yang cukup besar. Wewenang tersebut misalnya:
  1. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  2. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  3. Menetapkan anggaran dasar koperasi;
  4. Menetapkan kebijakan umum koperasi;
  5. Memilih serta mengangkat pengurus koperasi;
  6. Memberhentikan pengurus; dan
  7. Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
Pada dasarnya, semua anggota koperasi berhak hadir dalam rapat anggota. Namun, bagi mereka yang belum memenuhi syarat keanggotaan, misalnya belum melunasi simpanan pokok tidak dibenarkan hadir dalam rapat anggota. Ada kalanya mereka diperbolehkan hadir dan mungkin juga diberi kesempatan bicara, tetapi tidak diizinkan turut dalam pengambilan keputusan. Keputusan rapat anggota diperoleh berdasarkan musyawarah mufakat. Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak di mana setiap anggota koperasi memiliki satu suara. Selain rapat biasa, koperasi sekolah juga dapat menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, yaitu apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera yang wewenangnya ada pada rapat anggota. Rapat anggota luar biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota koperasi atau atas keputusan pengurus. Penyelenggara rapat anggota yang dianggap sah adalah jika koperasi yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah minimal (kuorum). Kuorum rapat anggota meliputi setengah anggota ditambah satu (lebih dari 50%). Jika tidak, maka keputusan yang diambil dianggap tidak sah dan tidak mengikat.

Hal yang dibicarakan rapat anggota tahunan

  1. Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
  2. Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
  3. Penilaian laporan pengawas
  4. Menetapkan pembagian SHU
  5. Pemilihan pengurus dan pengawas
  6. Rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun selanjutnya
  7. Masalah-masalah yang timbul
  
sumber :
- http://blog.student.uny.ac.id/yooovie/2010/10/28/managemen-keuangan-koperasi/
-http://juliadji.blogspot.com/2012/01/struktur-organisasi-koperasi.html
-http://indobersatu.blogspot.com/
-http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi_sekolah

Rabu, 21 November 2012

Si Bandel dan Tangguh Terios Bertualang bersama tim 7 wonders di Sumatra



Nyoba-nyoba nyari lomba online. Eh akhirnya ketemu juga lomba nulis persembahan Blogdetik  ini walaupun gak berpengalaman soal bikin artikel..he..he.. hadiahnya lumayan lagi . Jadi kepincut deh pengen ikutan sekalian buat nambah tulisan di Blog ..

Oke langsung aja kita kulik si bandel dan tangguh yang satu ini.,.,

Tapi sebelum itu kita liat dulu penampakan dari Terios yaa..biar gak pada penasaran.,.langsung cekibrot nih.,.



dan ini nih penampakannya dari belakang...

gimana ?? ..keren kan...pastinya dong

Langsung aja kita bahas.,.

Daihatsu merupakan sebuah perusahaan mobil tertua di Jepang. Melahirkan produk-produk yang tangguh dikelasnya dan salah satu produk yang sangat tangguh yaitu Terios. Merupakan mobil sport atau yang lebih dikenal dengan SUV ( Sport Utility Vehicle ) Dengan segala keistimewaan yang dihadirkan di dalamnya .Berikut simak petualangan Daihatsu Terios bersama tim 7wonders di Sumatra

Oke langsung aja kita mulai….

         Perjalanan dimulai 10 Oktober 2012  dengan menggunakan tiga unit Daihatsu Terios TX-AT (2 unit) dan Terios MT (1 unit) bersama  tim yang beranggotakan 10 orang  yang disaksikan oleh jajaran management dan staf Astra Daihatsu Motor menuju Sumatra dengan  menempuh jarak yang  sangat jauh dengan jarak tempuh kurang lebih 3.300 KM . Perjalanan yang memakan waktu hingga 14 hari . Selain  untuk mengeksplore  keindahan yang ditawarkan didalamnya  tim 7 wonders juga ingin mengguggah mata dunia akan kekayaan alam Indonesia khususnya pulau Sumatera.

Perjalanan hari pertama dengan jarak tempuh hingga 567 km. Sepanjang perjalanan tim menemukan 7 spot produsen kopi yang menjadi bagian eksplorasi. Dan dalam perjalanan hujan lebat kembali menghadang  tim . Akhirnya tim memutuskan untuk istirahat sejenak yang kemudian melanjutkan kembali perjalanan setelah hujan berhenti sambil meneruskan eksplorasi kopi Pagaralam sebelum bergerak ke Kabupaten Empat Lawang hingga menjelang waktu makan siang dan akhirnya tim memutuskan untuk mengisi perut yang sudah keroncongan untuk memulihkan energy. Namun dalam perjalanan menuju tempat makan tidak semudah itu tim harus  melewati jalan yang  lumayan kecil dan sedikit light off-road bukan hanya itu saja tim juga harus melewati sungai   Ground clearence yang tinggi membuat tim yakin tak akan ada masalah melewati sungai kecil itu. Dan ternyata itu benar dan kembali hambatan dapat terlewati. Pada hari berikutnya Perjalanan tim 7 Wonders Terios dimulai sesudah santap siang bersama bupati Lahat  H Saifudin Aswari Riva'i SE di hotel Grand Zuri menuju tempat persinggahan berikutnya dikota Pagaralam . Dalam perjalanan tim lagi-lagi  tim menemukan jalan yang bergelombang serta tanjakan yang terjal akan tetapi tidak menyurutkan niat tim untuk melanjutkan perjalanan tentunya dengan ketangguhan Terios rintangan pun dapat terlewati  usai santap siang di pinggir Sungai, tim 7Wonders langsung mengarahkan tujuan menuju Kabupaten Empat Lawang (Tebing Tinggi). Daerah hasil pemekaran Kabupaten Lahat ini memiliki ikon Biji Kopi.  Cuaca yang tidak bersahabat dengan turunnya hujan lebat saat perjalanan tim melalui Mandailing Natal-Medan . Tidak hanya itu rute yang dilewati  juga menempuh medan yang berat karena diakibatkan jalanan yang rusak  . Sebuah insiden pun terjadi saat melewati rute tersebut salah satu dari Daihatsu Terios  mengalami slip di tikungan menjelang Tarutung. Namun dengan sigap tim melakukan evakuasi dengan bergotong-royong dan cuaca saat itu hujan dan alhasil evakuasi pun sukses. Setelah dilakukan pengecekan dan ternyata tidak terjadi kerusakan yang serius hanya bagian body mobil yang sedikit penyok dan bagian lampu yang pecah namun masih dapat berfungsi normal dan tim pun kembali melakukan perjalanan . Dan setelah melakukan perjalanan yang amat panjang  dengan jarak tempuh sepanjang 3.657 km selama 15 hari berakhir di tugu “Nol” Kilometer tepat pukul 12.48 WIB (24/10). Perjalanan yang sangat melelahkan namun juga perjalanan yang sangat menyenangkan apalagi ditemani apalagi setiap daerah yang disinggahi mempunyai keindahannya masing-masing dan yang lebih menyenangkan pastinya ditemani Daihatsu Terios.         
  
Dari perjalanan tim 7 wonders bersama Terios di Sumatra kita bisa lihat sendiri kan betapa tangguh dan bandelnya mesin Terios yang mampu menempuh medan yang berat sekalipun. “Keren kan….” Ini juga nih yang buat Terios beda dari yang lainnya . “Emang sih setiap mobil punya kelebihan nya masing-masing” . Tapi gak salah deh untuk lo  jiwa petualang  milih Terios sebagai sahabat petualang lo..



Referensi:  http://www.daihatsu.co.id/terios7wonders/news


Minggu, 21 Oktober 2012

Koperasi Pegawai




Kali ini saya melakukan observasi terhadap sebuah koperasi. Sebuah Koperasi Pegawai di sebuah kawasan industi kecil  di daerah Jakarta. Merupakan sebuah koperasi yang sudah cukup lama berdiri yang mulai berdiri pada tahun 1986 bukan suatu hal yang mudah untuk tetap menjaga keutuhan koperasi yang berdiri lebih dari 20 tahun tersebut . Sempat mengalami liku-liku atau masalah dari yang ringan hingga lumayan berat yang datang dari interen maupun exteren. Namun dengan tekad yang kuat untuk tetap menjaga keutuhan koperasi dan agar tetap terus berdiri para pegawai mencoba bersama-sama untuk menyelesaikan masalah tersebut yang lambat laun masalah-masalah yang dihadapi koperasi tersebut akhirnya dapat terselesaikan. Dengan memiliki anggota awal yang terdiri dari 68 anggota seiring dengan berjalannya waktu keanggotaan koperasi tersebut mengalami dinamika hal tersebut dikarenakan proses rekrutmen pegawai baru, resign pegawai, ataupun pegawai yang pensiun dan tidak ikut berpartisipasi lagi dalam kegiatan koperasi tersebut. Dari proses tersebut kini keanggotaan koperasi Pulogadung mencapai 83 anggota.  Simpanan wajib anggota  koperasi dengan rate kenaikan dengan awal Rp 2.500 dan sekarang menjadi Rp 20.000 per bulan.

Sabtu, 20 Oktober 2012

Koperasi merupakan suatu lembaga keuangan bukan bank. Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Sama halnya dengan bank koperasi juga dilandasi dengan undang-undang. Seiring dengan berjalannya waktu menurut beberapa pihak bahwa pentingnya untuk merevisi undang-undang tentang koperasi demi kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut akan kita bahas dibawah ini


Jumlah koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional terus bertumbuh dan hingga saat ini mencapai 186.907 unit. Meski demikian, gerak langkah dan perkembangan kelembagaan berbasis masyarakat ini harus terus dipacu agar mampu mengimbangi akselerasi arus globalisasi. Sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan untuk mendorong perekonomian nasional, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyusun draf rancangan undang-undang terbaru untuk memperbarui undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992.

Naskah draf RUU tersebut telah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretariat Negara pada 2010 dan Presiden telah menyampaikannya kepada Ketua DPR pada 1 September 2010. Kemudian pada 13 Desember DPR telah menyetujui untuk dilaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme undang-undang.
Terkait dengan rencana pembahasan yang belum ditetapkan jadwalnya. Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan menyampaikan berbagai materi yang diperbarui, terutama mengenai berbagai hal"yang dinilai sebagian gerakan koperasi masih kontroversial karena dianggap bersifat kapitalis. Berikut wawancaranya.
8/sa dijelaskan penekanan dari perubahan UU Koperasi No. 25 Tahun 1992 yanq segera dibahas DPR?
Isi draf RUU tersebut sebetulnya mengenai keanggotaan koperasi, kepengurusan, kepengawasan dan permodalan. Sebagai contoh, ketentuan dalam UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992, secara tegas mengatakan anggota adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Ketentuan ini mengacu kepada teori koperasi (Hannel, 1982) yang menyatakan ada kedudukan ganda pada anggota koperasi yaknianggota sebagai pemilik (owner) dan anggota sebagai pengguna pelayanan (user).
Menurut pendekatan ilmu hukum bahwa koperasi dalam kedudukannya sebagai badan hukum, adalah subjek hukum. Anggota adalah juga sebagai subjek hukum. Menurut teori hukum itu.subjek hukum tidak dapat dimiliki oleh subjek hukum yang lain. Namun, pemerintah berpandangan mengenai ketentuan keanggotaan ini masih perlu didiskusikan.
Ada indikasi struktur kepengurusan juga akan diubah, seperti apa komposisinya sehingga ada anggapan masyarakat menyimpang dari prinsip dasar. Misalnya terkait dengan pengawas dapat memberhentikan pengurus untuk sementara dengan menyebut alasan jelas.
Dalam draf RUU baru secara hierarkis menetapkan pengawas ditempatkan pada kedudukan lebih tinggi dari pengurus. Pengurus dipilih dan diangkat pada rapat anggota atas usul pengawas. Status ini berbeda dengan VH Nomor 25 Tahun 1992 yang menempatkan pengawas sejajar dengan pengurus.

Apa maksud dari sistem ini?

Hal ini dimaksudkan agar pengawas mendapat porsi tugas dan wewenang yang tepat, sehingga fungsi pengawasannya Iebih efektif. Sebab, pengawas merupakan organ koperasi yang mendapat kuasa dari rapat anggota untuk mengawasi pelaksanaan pengelolaan yang dijalankan pengurus.
Apabila pengawas berpendapat bahwa pengurus telah menetapkan kebijakan tidak sesuai dengan keputusan rapat anggota yang berakibat merugikan koperasi, pengawas memiliki wewenang memberhentikan sementara pengurus, sambil menunggu rapat anggota tahunan (RAT).
Baqaimana penjelasannya bahwa pengurus dipilih dari orang per orangan, baik anggota maupun bukan anggota?
Undang-undang lama menyebutkan pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam RAT. Pasal 32 Ayat 1 menyebutkan pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha koperasi.
Ketentuan itu menutup peluang orang bukan berstatus anggota yang cakap dan bersedia berbakti kepada koperasi. Pengalaman menunjukkan ketentuan ini seiring menghambat terbentuknya komposisi pengurus yang berwawasan luas,profesional serta memiliki kompetensi memadai.
RUU terbaru menegaskan pengurus bisa berasal dari angota maupun bukan angota. Dasar penetapan pengurus bisa dipilih di luar anggota adalah berdasarkan profesionalisme yang diperlukan menunjang kemajuan usaha koperasi.

Bagaimana pula terhadap rencana perubahan iuran masuk dan saham?

Dalam RUU terbaru diperkenalkan istilah iuran masuk dan saham sebagai pengganti simpanan pokok dan simpanan wajib, sebagaimana diatur dalam UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992.
Dalam hal ini acuannya adalah teori koperasi tentang identitas ganda (dual identity) dan teori tentang perusahaan koperasi [cooperative enterprise).
Menurut teori dual identity, seorang anggota memiliki kedudukan ganda. Menurut teori cooperative enterprise, koperasi terdiri dari unsur kelompok dan perusahaan koperasi.
Oleh karena itu konsep iuran masuk berbeda dengan simpanan pokok. Sebab, simpanan pokok adalah sejumlah uang yang diserahkan calon anggota sebagai simpanan, dan bisa diambil jika keluar dari keanggotaan. Dalam konsep RRU baru, setelah iuran masuk diserahkan, urusan dengan koperasi selesai.

Bagaimana dengan saham?

Saham adalah bukti sah seseorang memiliki perusahaan koperasi. Di negara lain, kepemilikan koperasi sering dibuktikan dengan penerbitan saham koperasi. Oleh karena itu, penggunaan saham di koperasi bukan tidak lazim. Ini yang dianggap anggota koperasi kita menyalahi atau bertentangan dengan jati diri koperasi.
Namun, saham pada koperasi terikat pada sistem suara [vote) yang melekat pada anggota yang dikenal dengan sistem satu anggota memiliki satu suara. Dengan demikian penggunaan istilah saham dimaksudkan untuk memperkuat implementasi jati diri koperasi, khususnya tentang pemilik dan penggunajasa pelayanan.
DPR juga tengah membahas draf RUU Lembaga Keuangan Mikro. Mana yang lebih prioritas diselesaikan?
Terus terang, saya yakin dan optimistis bahwa RUU Koperasi yang akan selesai lebih dulu, karena sudah disampaikan sejak 2010. Keduanya diperlukan tetapi yang lebih urgent saat ini adalah pembaruan UU Koperasi.


Sumber :http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=659:pembaruan-uu-koperasi-itu-penting&catid=50:bind-berita&Itemid=97

Jumat, 29 Juni 2012

Mengembangkan Potensi

              Setiap orang mendambakan masa depan yang lebih baik ; kesuksesan dalam karir, 
rumah tangga dan hubungan sosial, namun seringkali kita terbentur oleh berbagai 
kendala
Ada  langkah agar kita mencapai potensi hidup yang maksimal :

1. Langkah pertama adalah perluas wawasan. wawasan merupakan hal yang terpenting dalam hal mengembangkan potensi yang ada dalam diri anda.Karena dengan memiliki wawasan yang luas maka secara otomatis potensi yang ada didalam diri anda pun akan tergali.

2. Langkah ke dua adalah mengembangkan gambar diri yang sehat. Itu artinya Anda harus
melandasi gambar dirimu sesuai dengan ajaran agama. 
Keberhasilanmu meraih tujuan sangat tergantung pada bagaimana Anda memandang 
dirimu sendiri dan apa yang Anda rasakan tentang dirimu. Sebab hal itu akan menentukan
tingkat kepercayaan diri Anda dalam bertindak.

3. Langkah ke tiga adalah temukan kekuatan dibalik pikiran dan perkataanmu. 
Target utama serangan musuh adalah pikiranmu. Jika musuhmu
berhasil mengendalikan dan memanipulasi apa yang Anda pikirkan, maka ia
akan berhasil mengendalikan dan memanipulasi seluruh kehidupanmu. oleh karena itu anda harus lebih mampu mengendalikannya dibandingkan dengan musuh.


About English Language and Me


         I dont know why?? Maybe for most of people in indonesian english is easy to learn  but in my opinion english is a hard. I was learn english since at elementary high school but until now i am as  a college student even i can't do conversation with english whereas english can very help me for get job later. i dont know whats wrong with me and english but english not be friendly with me not like an indonesia  language. Indonesian Language easy for learn for me although not perfect perhaps because i was born in indonesian and i learn it since child but not too im also learn english since child too same with an indonesian language. Learn english very complicated moreover learn grammar this very difficult for me. until know i not found the best way for learn english . This is probably also im not learn seriously english when im still at school so that i also assume english is very difficult for learn.

Now there are feelings of regret why im not learn english better when im still at school.so, maybe now im be able to master the English Language.

Kamis, 28 Juni 2012

Borobudur Temple

         Borobudur temple is a one of popular temple from indonesia which keep a much suprised inside. was crowned as a one of from a seven wonder  from indonesian.At a 41 KM from yogjakarta. Borobudur a historical construction and save a historical value .Borobudur also place recreation family was visited  when the holiday. moreover that place also favourite for child because not only borobudur keep a suprise inside borobudur also get knowledge about history.But not only that in around at borobudur also much seller which a sell souvenir in there in above a temple we can see view around the temple this is very beautifull.and we also can look another the recreation place around the borobudut temple like a sikidang crater,lake colour and still much again which we can visited. although now borobudur not as a seven wonder again but borobudur not dissapear their beauty and still is favourite recreation spot for family and other people. and replacement borobudur as a new seven wonder is Komodo island and still from Indonesian.

Jumat, 22 Juni 2012

Plagiarisme

          Menurut saya Plagiarisme dalam Hegemoni Kultur Akademi suatu tindakan yang harus dihindarkan. Mengapa demikian? sebenarnya hal tersebut sudah terlihat jelas dalam konteks plagiarisme atau bisa disebut plagiat. Perbuatan yang sebetulnya tidak pantas untuk dilakukan akan tetapi masih banyak juga orang-orang yang melakukan perbuatan yang demikian. Hal tersebut mungkin dikarenakan orang tersebut kurang kreatif. Pengertian dari plagiarisme atau plagiat tersebut adalah suatu tindakan yang menduplikat,mencopy,membuat sama suatu pekerjaan/ hasil karya seseorang yang dianggap bagus (master piece). Contoh dari plagiat misalnya dari dunia musik yaitu menduplikat sebuah lagu dengan melakukan sedikit pengeditan pada lagu tersebut dan kemudian memasarkannya dan serta mengatakan bahwa itu adalah hasil karyanya.Tidak hanya di dalam dunia musik saja sering terjadi suatu tindak plagiarisme. Plagiarisme dalam Hagemoni Kultur Akademi juga marak terjadi dari mulai mencontek hingga mencopy paste tugas. Tindak  Plagiarisme dalam Hagemoni Kultur Akademi tidak hanya terjadi di kalangan anak sekolahan saja akan tetapi juga terjadi di kalangan mahasiswa seperti contoh yang paling sering sekali terjadi di kalangan mahasiswa yaitu mencopy paste suatu tugas skripsi yang seharusnya dikerjakan sendiri tindak palgiarisme seperti ini bukan kali pertama terjadi bahkan akhir-akhir ini tindak plagiarisme seperti ini semakin marak terjadi maka dari itu tidak sedikit dari kalangan mahasiswa yang tidak dapat mempertanggung jawabkan hasil dari skripsinya tersebut. Tindak Plagiarisme seperti ini mungkin desebabkan karena mahasiswa tersebut malas untuk membuat skripsi yang sangat tebal mereka hanya ingin yang instan saja.


oleh karena itu seharusnya tindakan plagiarisme tidak dilakukan atau sebisa mungkin dihindarkan. Apalagi bila mencangkup kedalam Hagemoni Kultur Akademi karena itu sangat merugikan salah satu pihak atau bahkan mungkin kedua belah pihak dan supaya para pelajar bisa membuat suatu hasil karya dari hasil pemikirannya sendiri dan juga agar para pelajar dapat lebih kreatif dan tidak monoton.

Exercise Page 8 - 9



EXERCISE:
Fill in the blanks with when, while, because, since, if, unless, before, after, wherever, although, so that, or as if.

1.      When Edison invented a lamp which conducted electricity, gas had been the chief means of lighting home and streets.
2.      I saw an old friend of mine while I was entering the building.
3.      Though his car was much too small, he decided to sell it.
4.      He won’t pass the examination unless he study harder.
5.      Wherever he went, he was warmly received.
6.      The executive acts, as if he owns the company.
7.      If I get the money on time, I can go on vacation.
8.      Although she spends a lot of money on clothes, they never seem to suit her.
9.      I have a lot of extra work to do because my assistant is on vacation.
10.  Since they moved into an expensive apartment, they have become very snobbish.
11.  When someone broke into her house and stole her jewelry, she was next door chatting with her neighbour.
12.  It’s because warm today so that I’m going to the beach.
13.  Though my uncle has worked hard all his life, he could never save up enough money to go on a long vacation.
14.  We will go to the theatre with you tonight if  we can get a baby-sitter.
15.  Don’t give this package to him before he sign a receipt for it.
16.  We’re as pleased with these new towels so that we’re going to buy some more.
17.  After Hitler believed that Germans were the master race, he set out to conquer all of Europe.
18.  When I was in South Africa last year, I learned to speak Spanish.
19.  He looks as if he hasn’t ever changed his clothes.
20.  Repairs will be made if they are necessary.