Pengertian Pribumi dan nonpribumi
Istilah pribumi
sudah muncul sejak lama di negara kita. Suryadinata, (1999),menjelaskan bahwa kata”Pribumi” dipinjam dari bahasa Jawa,
dan dalam bahasa Indonesiakata tersebut digunakan untuk menyebut penduduk asli
Indonesia,sedangkan non-Pribumi bukan merupakan penduduk asli Indonesia.
Yang dimaksud dengan Pribumi atau penduduk asli adalah setiap orang yang
lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, danmenetap disana. Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat).
Secara lebihkhusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang
terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut.
Pribumi memiliki ciri khas, yakni memiliki bumi(tanah atau tempat tinggal yang berstatus hak miliki pribadi). Suryadinata
(1999),mengatakan bahwa di Indonesia, istilah Pribumi dan Non-Pribumi
lebih banyak di kaitkandengan bidang politik dan ekonomi. Istilah Pribumi dan
Non-Pribumi lebih merujuk padaaspek etnis
1. Penduduk
Asli dan Domisilinya
1) Apakah di Indonesia ada penduduk asli? Kalau
ada dimana domisilinya?
penduduk wilayah Nusantara hanya terdiri dari dua golongan yakni Pithecantropus Erectus beserta manusia Indonesia purba lainnya dan keturunan bangsa pendatang di luar Nusantara yang datang dalam beberapa gelombang.
Berdasarkan fosil-fosil yang telah ditemukan di wilayah Indonesia, dapat dipastikan bahwa sejak 2.000.000 (dua juta) tahun yang lalu wilayah ini telah dihuni. Penghuninya adalah manusia-manusia purba dengan kebudayaan batu tua atau mesolithicum seperti Meganthropus Palaeo Javanicus, Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis dan sebagainya. Manusia-manusia purba ini sesungguhnya lebih mirip dengan manusia-manusia yang kini dikenal sebagai penduduk asli Australia.
penduduk wilayah Nusantara hanya terdiri dari dua golongan yakni Pithecantropus Erectus beserta manusia Indonesia purba lainnya dan keturunan bangsa pendatang di luar Nusantara yang datang dalam beberapa gelombang.
Berdasarkan fosil-fosil yang telah ditemukan di wilayah Indonesia, dapat dipastikan bahwa sejak 2.000.000 (dua juta) tahun yang lalu wilayah ini telah dihuni. Penghuninya adalah manusia-manusia purba dengan kebudayaan batu tua atau mesolithicum seperti Meganthropus Palaeo Javanicus, Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis dan sebagainya. Manusia-manusia purba ini sesungguhnya lebih mirip dengan manusia-manusia yang kini dikenal sebagai penduduk asli Australia.
Dengan demikian, yang berhak mengklaim dirinya
sebagai “penduduk asli Indonesia” adalah kaum Negroid, atau Austroloid, yang
berkulit hitam. Manusia Indonesia purba membawa kebudayaan batu tua atau
palaeolitikum yang masih hidup secara nomaden atau berpindah dengan mata
pencaharian berburu binatang dan meramu. Wilayah Nusantara kemudian kedatangan
bangsa Melanesoide yang berasal dari teluk Tonkin, tepatnya dari
Bacson-Hoabinh. Dari artefak-artefak yang ditemukan di tempat asalnya
menunjukan bahwa induk bangsa ini berkulit hitam berbadan kecil dan termasuk
type Veddoid-Austrolaid.
Bangsa Melanesoide dengan kebudayaan mesolitikum yang sudah mulai hidup menetap dalam kelompok, sudah mengenal api, meramu dan berburu binatang.Teknologi pertanian juga sudah mereka genggam sekalipun mereka belum dapat menjaga agar satu bidang tanah dapat ditanami berkali-kali. Cara bertani mereka masih dengan sistem perladangan. Dengan demikian, mereka harus berpindah ketika lahan yang lama tidak bisa ditanami lagi atau karena habisnya makanan ternak. Gaya hidup ini dinamakan semi nomaden. Dalam setiap perpindahan manusia beserta kebudayaan yang datang ke Nusantara, selalu dilakukan oleh bangsa yang tingkat peradabannya lebih tinggi dari bangsa yang datang sebelumnya.
Bangsa Melanesoide dengan kebudayaan mesolitikum yang sudah mulai hidup menetap dalam kelompok, sudah mengenal api, meramu dan berburu binatang.Teknologi pertanian juga sudah mereka genggam sekalipun mereka belum dapat menjaga agar satu bidang tanah dapat ditanami berkali-kali. Cara bertani mereka masih dengan sistem perladangan. Dengan demikian, mereka harus berpindah ketika lahan yang lama tidak bisa ditanami lagi atau karena habisnya makanan ternak. Gaya hidup ini dinamakan semi nomaden. Dalam setiap perpindahan manusia beserta kebudayaan yang datang ke Nusantara, selalu dilakukan oleh bangsa yang tingkat peradabannya lebih tinggi dari bangsa yang datang sebelumnya.
2. Kenapa Timbul Isu Istilah Pribumi dan
non Pribumi
Istilsh pribumi dsn non pribumi timbul karena
masuknya bangsa barat ke wilayah Indonesia sejak zaman dahulu. Istilah pribumi
diberikan kepada orang asli keturunan Indonesia sedangkan non pribumi merupakan
keturunan campuran antara orang pribumi dan orang pendatan dari luar tanah air.
3. Siapa Saja Yang Dimaksud non Pribumi
orang-orang
yang tidak terlahir di bumi pertiwi ini (Indonesia), oleh karena itu
orang-orang yang biasanya terlahir di luar indonesia biasanya di sebut dengan
orang non pribumi atau karena orang tua mereka juga bukanlah orang indonesia asli.Karena
pada zaman dahulu etnis tionghoa menyebar ke seluruh dunia, di karenakan di
cina kondisinya yang tidak kondusif dan juga untuk mencari pekerjaan di cina
itu sulit, maka etnis tionghoa banyak yang berimigrasi mencari pekerjaan dan
berdagang dari cina ke seluruh dunia termasuk ke indonesia. Karena indonesia
itu jaraknya cukup dekat dengan cina di tambah suasana yang nyaman untuk
mereka, maka etnis tionghoa berbondong- bondong datang ke indonesia untuk
berdagang, dan bekerja di indonesia, dan akhirnya pun mereka mengajak keluarga
mereka untuk datang ke indonesia dan menetap tinggal di indonesia.Itu sebabnya
kenapa di indonesia banyak sekali etnis tionghoa dari pada etnis-etnis dari
bangsa lain.
4. Kenapa
istilah non pribumi yang menonjol hanya pada etnis Tionghoa
Karena
etnis tionghoa etnis yang sudah sejak lama berada di wilayah tanah air. Dan
juga karena adanya perkawinan campuran antara orang pribumi dan etnis tionghoa
sehingga pertumbuhan etnis tionghoa smakin lama semakin menjamur di wilayah
Indonesia
5. Langkah apayang dapat anda sarankan
untuk menghilangkan isu pribumi dan non pribumi di Indonesia
Indonesia
merupakan Negara yang mempunyai keberagaman etnis, budaya, dan lainnya oleh
karena itu rentan terhadap konflik karena perbedaan pendapat yang beragam namun
dari Indonesia mempunyai semboyan bhineka tunggal ika yang artinya berbeda-beda
tetap satu jua dan nilai-nilai luhur pancasila. Namun belakangan ini semboyan
dan nilai-nilai luhru tersebut mulai memudar di masyarakat. Hal itu juga yang
membuat adanya istilah pribumi dan non pribumi. Untuk itu perlu adanya
pemupukan terhadap nilai-nilai luhur
pancasila dan terhadap semboyan bhineka tunggal ika .
Sumber
·
http://karivqi.wordpress.com/2011/04/06/siapa-saja-yang-menjadi-warga-negara-yang-di-jelaskan-dalam-pasal-26-uud-1945/
http://www.scribd.com/doc/133638742/MAKALAH-Pribumi-Dan-Nonpribumi
http://www.scribd.com/doc/133638742/MAKALAH-Pribumi-Dan-Nonpribumi